Tsunami meluluhlantakkan perkampungan di pesisir barat Kepulauan Mentawai. Tsunami ini membuka mata tragedi kebijakan pemerintah sejak puluhan tahun lalu yang memaksa mereka hidup di pinggir-pinggir pantai.
“Kebijakan ini memang tidak baru, tapi itu mengubah sosiologi budaya masyarakat Mentawai yang biasa hidup di hulu sungai," kata tokoh masyarakat Mentawai, Kortanius Sabeleake’, yang bermukim di Sikakap, kepada VIVAnews, Selasa 2 November 2010. "Ada pemaksaan dari pemerintah agar masyarakat Mentawai menghuni kawasan pantai,” ujarnya.
Kebijakan Departemen Sosial untuk memindahkan masyarakat terasing ke bibir pantai, menurut Korta, berdampak buruk bagi masyarakat adat Mentawai yang terbiasa hidup berladang dan tinggal di pedalaman atau hulu sungai. Celakanya, pemindahan ini tidak diperkuat dengan pembangunan infrastruktur jalan lingkar yang menghubungkan antardusun di pesisir.
Sejak terpisah dari Kabupaten Padang Pariaman dan menjadi Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 1999, fasilitas jalan aspal kasar baru ada di ibu kota Kabupaten, Tuapejat, yang berada di Pulau Sipora. “Baru sekitar 10 km jalan yang dibangun sampai sekarang dengan anggaran pemerintah.”
“Biar habis anggaran besar untuk membangun jalan satu meter saja setahun yang penting ada upaya untuk menyelamatkan masyarakat,” ujar Korta. Pemerintah daerah dinilai keliru bila mengandalkan perusahaan pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) untuk membangunkan jalan.
Sedangkan jalan beton selebar 4 meter yang menghubungkan antara Sikakap dengan Saumanganyak, ibu kota Pagai Utara dibangun dengan swadaya masyarakat adat. Ia menilai, kebijakan pemerintah keliru mengandalkan transportasi laut untuk menghubungkan antardusun.
Untuk diketahui, Kepulauan Mentawai memiliki empat pulau utama yakni secara berurutan dari paling utara, Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan. Gempa dan tsunami yang terjadi pada 25 Oktober lalu sangat merusak di dua pulau terakhir.
Namun, karena kondisi dua pulau ini paling terbelakang dari segi infrastruktur darat, evakuasi korban dan penyaluran bantuan harus mengandalkan jalur laut. Sementara beberapa hari belakangan ini, gelombang tinggi dan cuaca buruk sedang melanda di kabupaten terluas di Provinsi Sumatera Barat itu.
“Cetak biru kebijakan pemerintah tidak jelas, ini mempersulit keadaan,” kata aktivis Yayasan Citra Mandiri ini mengecam kebijakan pengutamaan transportasi laut di kepulauan itu.
Mengabaikan kearifan lokal masyarakat setempat ini, kata Korta, yang membuat korban jiwa berjatuhan sampai lebih dari 430 orang di Pagai Selatan dan Pagai Utara. Ratusan rumah mereka hancur dihantam tsunami yang muncul beberapa saat setelah gempa 7,2 skala Richter pada Senin malam itu.
Dan sementara, sejumlah dusun tradisional yang berada di hulu sungai seperti Saumanganyak, Taikako, dan Silaoinan, tak tersentuh sama sekali oleh gelombang. Tsunami hanya kuat menghantam radius sekitar 600 meter dari bibir pantai. “Desa-desa itu aman, tidak ada masalah apa pun walaupun dihantam gempa dan tsunami,” kata Korta.